Pada intinya hingga saat ini, kata dia, pengelolaan pelabuahn tidak jelas, meski kadang diam-diam beroperasi ia menduga hal tersebut hanya dijadikan manfaat oleh segelintir oknum sebagai pengais bisnis pribadi.

Sebelumnya, Komnas PKPU Pamekasan melayangkan surat audiensi yang diterima pada tangal 18 Agustus 2011 Oleh UPP Kelas III Pelabuhan. Namun surat tersebut mendapatkan balasan penolakan, alasannya karena masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).