PAMEKASAN, MaduraPost - Unit Pengelola Pelabuhan (UPP) Kelas III Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, menolak surat audiensi yang dilayangkan oleh Komite Nasional (Komnas) Perlindungan Konsumen dan Pelaku Usaha Indonesia (PKPU) Kabupaten Pamekasan.
Surat audiensi tersebut bertujuan ingin mengklarifikasi perihal mangkraknya Pelabuhan Pasean, yang berlokasi di Desa Batukerbuy, Kecamatan Pasean. Terlebih belakangan asas manfaat pelabuhan yang dibangun 2009 lalu, dinilai gagal fungsi.
Ketua Komnas PKPU Pamekasan H. Zainal Fata mengatakan, akibat lamanya tidak beroperasi, fasilitas dermaga banyak yang rusak, seperti atap bagunan dan rabat beton.
Menurutnya, pelabuhan hingga saat ini hanya jadi sandaran kapal muatan pasir yang diduga didatangkan dari luar Jawa. Mobil besar keluar-masuk diduga jadi pemicu rusaknya sejumlah fasilitas seperti rabat beton dermaga.
"Selama ini hanya dijadikan sandaran kapal muatan pasir, sehinga dum truk keluar masuk dan mengakibatkan rabat baton jalan di Dermaga rusak," kata Zainal, Minggu (22/8).