Menurutnya, patut dicurigai jika dari sejumlah peserta lelang tersebut hanya ada satu peserta yang memenuhi syarat mutlak. Pihaknya tidak menampik, jika kemungkinan ada indikasi kecurangan.

"Saya melihat proses lelang yang lain banyak penawarnya, bukan hanya satu tetapi sekitar puluhan pesery. Tetapi lelang Puskemas Legung itu hanya satu penawarnya, dan pemenangnya juga satu, ini kan aneh," jelasnya.

Pihaknya berjanji, akan mengawal proses pelaksanaan pembangunan gedung Puskesmas Legung tersebut. Jika ditemukan ada indikasi kecurangan, kata Syai, tak segan untuk menyeretnya ke ranah hukum.

"LIPK akan mengawal proses pekerjaan ini dari awal hingga akhir. Kalau memang nanti ada indikasi pekerjaan ini tidak benar, kemudian tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada, kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum," tegasnya.