SUMENEP, MaduraPost – Dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di UNIBA Madura kembali menjadi sorotan publik.
Kasus ini, yang sempat mencuat di tahun 2023, kini viral di media sosial dan memicu diskusi hangat di kalangan mahasiswa, orang tua, dan masyarakat luas.
Program KIP di UNIBA Madura dibagi menjadi dua skema. Skema 1 mencakup biaya pendidikan sebesar Rp 2.400.000 dan biaya hidup Rp 2.400.000 per semester, dengan total Rp 4.800.000.
Skema 2, hanya mencakup biaya pendidikan senilai Rp 2.400.000 per semester. Syarat utama pengajuan program ini hanya memerlukan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Namun, realisasi di lapangan justru menunjukkan adanya ketidaksesuaian pencairan dana, terutama pada tahap awal.