“Sebagian besar penerima KIP 2023 tidak menerima dana semester pertama. Kabarnya, dana itu diambil oleh oknum seperti kakak tingkat, ketua organisasi mahasiswa, hingga dosen,” ungkapnya pada wartawan, Kamis (9/1/2024).
Ia juga menambahkan, bahwa beberapa mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan para “joki” mendapatkan dana secara penuh, namun tetap dimintai komisi.
“Ada yang diminta menyerahkan hingga Rp1 juta atau lebih dari total dana yang diterima,” ujarnya.
Informasi ini diperkuat oleh pengakuan lain yang menyebut praktik pemotongan ini melibatkan oknum mahasiswa senior, pengurus organisasi kampus, hingga dosen.
Reaksi dari Masyarakat dan Orang Tua Mahasiswa