Apalagi, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 yang terus diperpanjang, namun angka pasien Covid-19 malah melonjak tinggi.
Dalam investigasinya, mahasiswa mengaku telah menghadap anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Hanya saja, hal itu belum membuahkan hasil tentang transparansi Covid-19.
"Ini bukti antara legislatif dan eksekutif tidak becua. Saat kami tanya ke anggota dewan, mereka hanya geleng-geleng kepala. Maka dari itu k pertanyakan," paparnya.
Pada tahun 2019 lalu, Pemkab Sumenep kucurkan dana hingga Rp. 97 miliar lebih untuk penanggulangan bencana non alam Covid-19. Atas dasar itu, mahasiswa meminta agar keseluruhan anggaran tersebut bisa diakses.