"Karena ketika dikembalikan kepada aturan yang ada, bagian perekonomian itu ranahnya di ranah administratif, bukan ranah tekhnis. Jadi, nanti itu semua akan kita pertanyakan," ujarnya.
Lebih lanjut Politisi PKS itu mengatakan, jika setiap penganggaran dari Pemerintah itu harus tepat. Dalam merencanakan harus tepat sasaran sebut dia. Sehingga masyarakat merasakan manfaat dari bantuan itu.
"Jika saat kondisi pandemi Covid-19 sekarang masyarakat memang butuh perhatian dan uluran tangan dari Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Daerah. Namun, proses penganggaran harus sesuai aturan. Sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum," lanjutnya.
Ia menambahkan, kalau DPRD senantiasa akan ikut serta mengawal serta mengawasi setiap bantuan dari Pemerintah.