Menurutnya, hal tersebut merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat.
"Dengan demikian secara resmi yang bersangkutan telah beralih status dari semula anggota Polri di Polres Sumenep, kini kembali sebagai anggota masyarakat," tegasnya.
Pihaknya menambahkan, jika peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi polisi" class="inline-tag-link">anggota polisi. Pihaknya mengimbau, agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi bagi polisi" class="inline-tag-link">anggota polisi di Polres Sumenep.
"Peristiwa ini seharusnya tidak perlu terjadi, apabila kita selaku anggota Polri dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan tugas dengan baik serta mematuhi perundang-undangan hukum yang ada," pungkasnya.q