"Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada terduga. Karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," terang Kapolres Sumenep, AKBP. Rahman Wijaya.
Kapolres Rahman menilai, jika video itu dibiarkan, maka akan terus menerus meracuni masyarakat, hingga dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan di tengah upaya vaksinasi massal.
"Seolah-olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya almarhumah Seniwati tidak pernah melakukan vaksinasi," jelasnya.
Rahman menerangkan, almarhumah Seniwati sebelumnya diketahui memiliki riwayat sakit typus dan kolesterol dan sempat masuk ke Puskesmas Gapura pada (9/7/2021) lalu, dengan keluhan badan panas.