SAMPANG, MaduraPost - Puluhan wartawan di berbagai media massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Pencinta Jurnalis (AMPJ) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sampang, bertempat di Aula Kejaksaan Selasa (06/07/2021).

Kedatangan para Insan pers tersebut bertujuan untuk klarifikasi terhadap pihak Kejari Sampang lantaran diduga sulit memberikan akses informasi keterbukaan publik.

Ketua AMPJ Sampang Abdul Aziz Agus Priyanto mengatakan, bahwa kedatangan kami hanya ingin memastikan komitmen dan konsistensi Kejaksaan Negeri  Sampangterkait Keterbukaan Informasi Publik.

Namun dalam beberapa waktu lalu, ada sejumlah awak media yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi ketika saat menanyakan terkait sebuah kasus yang ditangani oleh Kejari Sampang.

"Untuk keterbukaan Informasi Publik sudah tertuang dalam undang-undang, bahkan menjadi salah satu prioritas dari tujuh program Jaksa Agung sebagai rumusan konkrit menjadi pondasi bawahnya untuk melayani masyarakat," kata Abdul Aziz.