Menurutnya, jika ruang isolasi di RIDC penuh, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) bisa menjadi alternatif tertampungnya pasien Covid-19. Artinya, kata dia, pasien Covid-19 tidak harus di isolasi di rumah sakit saja.
"Kalau seandainya di Batuan penuh, maka bisa menggunakan yang Ponpes Annuqayah. Tetapi, dalam kondisi ringan kita minta bantuan Puskesmas," jelasnya.
Sekda Edi memaparkan, adanya pasien di luar penderita Covid-19, bisa mendapatkan penanganan di Puskesmas. Itu pun, lanjutnya, pasien Covid-19 yang terkategori tingkat ringan.
"Karena kalau misal yang menderita penyakit ringan kemudian dimasukkan ke rumah sakit, bisa saja penuh. Jadi kemarin perintah dari Bupati, kalau ada yang kondisi ringan silahkan di Puskesmas atau di RIDC. Kecuali berat, baru ditaruh di rumah sakit. Untuk detailnya datanya, bisa ke Dinkes Sumenep," pungkasnya.