Menurut Sekda Edi, segala bentuk penerapan WFO dan WFH ASN dipasrahkan langsung kepada OPD masing-masing.
"Itu diserahkan kepada OPD masing-masing, karena mereka yang tahu kondisinya," kata dia.
Baca Juga:Dorong Ekonomi Tumbuh, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Sarankan Ini Pada Pelaku Usaha
Disamping itu, sejumlah ASN dibeberapa OPD Sumenep juga nampak terlihat tidak memakai seragam resmi untuk staff WFO. Sekda Edi menerangkan, jika hal itu tidak menjadi persoalan.
"Boleh, untuk ASN yang tidak pakai seragam boleh saja, selama penerapan WFO. Ini repot sebenarnya, di lain pihak kita tidak boleh masuk, tapi kita juga dituntut menyelesaikan tugas ," jelasnya.