Tak hanya itu, kuasa hukum kedua terdakwa tersebut juga mempertanyakan beberapa barang yang dianggap hilang. Menurutnya terdapat barang hilang pasca penggeledahan tersebut. Diantaranya uang senilai 68 juta serta permata jenis berlian dengan taksiran harga 15 juta rupiah. Meski begitu Aziz menyebut didalam penggeledahan kedua polisi tidak menemukan Barang Bukti (BB) sabu tersebut.

"Dugaan penghilangan barang bukti berupa uang dan berlian tersebut baru kami ketahui kemarin setelah di persidangan dalam agenda mendatangkan saksi yang meringankan terdakwa. Sebelumnya saya tidak pernah tau cerita itu. Terungkapnya iya ketika persidangan kemarin," timpal Aziz.

Media ini mencoba mendatangi dan wawancara langsung dengan Kapolsek Sokobanah di kantornya pada Sabtu (26/06/2021).

Klarifikasi Polsek Sokobanah