"Sekarang sudah ditutup, tadi Satpol PP sudah ke lokasi," katanya, Kamis (20/5/2021).

Sementara Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Probolinggo Nurahman menyebutkan, pihaknya telah memberikan surat teguran kepada pihak pengelola. Isi tembusan dalam surat teguran yang di terima pihak kecamatan ada dua poin.

"Pertama agar menutup sementara wisata kolam renang, yang kedua meninjau ulang kembali izinnya. Kami barikan terguran secara bersurat dan kami minta kepada pihak terkait untuk meninjau kembali izinnya," tandasnya.