PAMEKASAN, MaduraPost - Saat ini, penolakan atas dihapusnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dicetuskan atau dilakukan oleh Fraksi Partai Demokrat Pamekasan pada Rapat Paripurna LPJK 2020 saat penyampaian pendapat fraksi, Kamis (8/4/2020).

Dalam penyampaian pendapatnya di rapat tersebut, Heriyanto selaku juru bicara Fraksi Partai Demokrat Pamekasan meminta agar kebijakan Bupati Pamekasan mengenai penghapusan TPP itu dievaluasi dan dikaji kembali.

"Sebab, penghapusan TPP untuk ASN itu akan berdampak buruk pada kualitas kinerja dan layanan publik, dan pengalihan TPP untuk Infrastruktur itu bukanlah kebijakan yang tepat di masa pandemi Covid-19," pungkasnya.

Kemudian menurutnya, dampak Pandemi Covid-19 juga dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tidak terkecuali oleh para ASN.

"Jadi sekali lagi kami meminta, kalau kebijakan tersebut di kaji ulang, bahkan dicabut. Ini demi keberlangsungan dan kepentingan masyarakat Pamekasan secara umum,” kata Heriyanto.