"Ini kan BUMD, mestinya Pemkab itu bekerjasama dengan pihak RSUD Mohammad Zyn. Paling tidak ada dana taktis dari Dinkes, ini bukan lomba nyanyi. Harusnya tim Pansel lebih jeli dengan mencantumkan masalah pembiayaan itu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Syaifullah Asyik saat dikonfirmasi melalui Kadiv Umum BPRS Sampang Kiki tidak tahu menahu persoalan tersebut.
"Untuk semua persoalan terkait seleksi penerimaan calon Komisaris dan Direktur Operasional PT Bakti Artha Sejahtera Sampang itu kewenangan tim pansel pemkab, kami sama sekali tidak terlibat disitu," kata Kiki singkat.
Terpisah, dikonfirmasi mengenai keluhan adanya pembiayaan itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Nurul Hadi melalui Harunur Rasyid mengklaim, jika tarif tersebut sudah sesuai dengan peraturan daerah (perda) serta peraturan bupati (perbup).