Ahmad juga tidak menyangka, jika penangkapan tersebut tidak lantas langsung dibawa ke Polda. Tersangka dan aparat kepolisian diduga masih saling berunding soal pasal aturan dengan mengurangi takaran barang bukti. Kejadian ini informasinya berlangsung di wilayah Kabupaten Bangkalan, sebelum diserahkan kepada Polres Pamekasan.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya Kasatreskoba Pamekasan melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah membenarkan, jika kepolisian telah menangkap seorang budak narkoba yang ditangani langsung Polda Jawa Timur.
"Barang bukti yang diserahkan oleh Polda Jatim atau telah diamankan itu berupa, satu buah poket plastik klip kecil yang didalamnya berisi narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor kurang lebih 0,54 gram dan seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong) yang terbuat dari botol plastik merek larutan cap kaki tiga," ungkapnya.