Selain itu, Humaidi pun tidak segan-segan akan melakukan langkah hukum, bila dugaan skandal praktik korupsi ini dilakukan secara berjamaah di semua Desa di Kecamatan Waru.
"Kita lakukan langkah hukum sebagai solusi sanksi saja, agar ada pelajaran dan efek jera," terangnya.
Sebelumnya, Aktivis LSM KPK Nusantara Fatholla memaksa kritis kepada bidan desa untuk melawan kepala desa yang sering memanfaatkan anggaran Posyandu.
Sebab belakangan ini, Fatholla sering mendapatkan kabar jika bidan desa kalah kekuatan dengan kepala desa, bahkan Posyandu yang diprogram sering jadi batu loncatan oleh kepala desa. Mainnya adalah mengacak-acak anggaran.