Meski begitu, saat ditanyakan lebih lanjut tentang perkara kasus personilnya tersebut, Suhaeri dengan gamblang menanyakan pada pewarta apakah pemberitaan tersebut akan dinaikkan kembali ataukah tidak.

"Kenapa, mau di terbitkan lagi ?," tanya Suhaeri pada pewarta.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Propam Polres Sumenep, Ipda M. Abd. Khohar membenarkan jika kasus tersebut telah masuk alias ditangani Polda Jatim. Dia menjelaskan, perkara yang diambil alih Polda Jatim itu sekitar satu Minggu lalu.

"Intinya perkara itu sudah di ambil alih Polda," terangnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.