H. Maula, selaku ketua LSM Formabes mengatakan, pihaknya melaporkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Sampang ke polisi, lantaran unggahan status di facebook sudah melukai hati teman-teman LSM yang ada di Sampang.

"Betulkah apa yang diucapkan anggota DPRD itu?, kalau memang betul mana buktinya, kalau memang ada sebutkan nama LSMnya, sebagai anggota DPRD, kalau mau ngomong jangan asal jeplak, difikir terlebih dahulu pantas dan tidaknya," katanya kamis (18/2/2021).

Pihaknya menjelaskan, bahwa semua tersinggung dengan ucapan seperti itu, masak LSM disebut suka minta-minta, apa benar saya suka minta-minta uang.

Dengan cuitan itu, semua LSM yang ada di Sampang, bahkan di seluruh Indonesia kena imbasnya.