SAMPANG, MaduraPost - Sejumlah LSM di Kabupaten Sampang yang tergabung dalam Aliansi Lintas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sampang melaporkan akun Facebook bernama 'Muhammad Iqbal Fathoni'.

Akun tersebut diduga milik salah satu anggota DPRD setempat. Akun dilaporkan terkait status yang diunggah pada tanggal 10/02/2021 dalam status yang diunggah.

Saya hanya berpesan, kurangi bareng LSM yg sering minta uang …. cari2 kesalahan orang tapi ujungnya Duit. Itu akan menggerus keikhlasannya dlm menolong org dan bisa meninggalkan kegiatan menolong orang dan lebih banyak di LSM”.

Unggahan status tersebut menyulut ketersinggungan beberapa LSM hingga berujung pelaporan ke pihak kepolisian,

Ada lima lembaga yang melaporkan, diantaranya adalah LSM KPK RI, BP3 RI, FORMABES, GMBI dan JCW Jawa Timur.