Pria itu juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan sudah memenuhi unsur satgas covid-19, buktinya Bupati Bangkalan Ra Abdul Latif Amin Imron beserta forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) terlibat di dalamnya.
"Di dalam satgas covid-19 Bupati sebagai penanggungjawab, sedangkan di TFPKD Bupati sebagai ketua pengarah, kemudian Kapolres, Dandim, bahkan di kecamatan di komandani oleh Kapolsek dan pak camat," pungkasnya.
(Mp/Ady/sur)