PAMEKASAN, MaduraPost - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) melaporkan oknum 'dokter gadungan' ke Polres Pamekasan.

Dari laporan ini, ia meminta agar polisi dapat mengusut kasus ini agar tidak meresahkan masyarakat.

Laporan dilayangkan pada Selasa (9/2) dibantu oleh keluarga dan masyarakat. Surat laporan diterima SPKT dengan tanda tujuan kepada Kapolres Pamekasan, cq Satreskrim, NB: unit tipider.

Dokter gadungan tersebut bernama Abdul Samin warga Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, dengan korban bernama Hamat warga Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan.

Aktivis LSM KPK Fatholla yang ditunjuk korban untuk menyelesaikan kasus tersebut mengatakan, saat ini Hamat tidak bisa bergerak bebas setelah kondisi kesehatannya terganggu akibat dugaan malapraktik Samin.