"Dari awal saya sudah katakan kepada pemohon agar pada tanggal yang ditentukan oleh KI itu sama-sama datang, agar perkara tersebut cepat selesai, tapi pemohon malah minta agar kami tidak datang, ya kami Insyaallah tidak akan datang. Sebab buat apa kami datang kalau permintaan mas Amin Ja'far selaku pemohon justru minta agar kami tidak datang ke sana (KI Sumenep)," Jelas Achmad Wa'il pada saat ditemui di kediamannya, Senin (8/2/2021).
Lain itu, di lokasi yang berbeda, Mohammad Habibi mengatakan, sebagai orang yang dianggap tokoh oleh masyarakat Guluk-guluk pada umumnya, dirinya selalu mendukung apa yang menjadi keputusan Kepala Desa Guluk-guluk.
"Ya kalau pihak Pemdes Guluk-guluk memutuskan nantinya tidak akan pada pemanggilan sidang tersebut, ya itu jangan salahkan pihak Pemdes, karena itu jelas memenuhi permintaan mas Amin Ja'far selaku pemohon dari perkara tersebut," ucap Mohammad Habibi kepada Wartawan MaduraPost di kediamannya.
(Mp/nir/al/rus)