"Kalau realisasi proyek seperti ini, jelas sangat mubadzir anggarannya, ini buang-buang uang negara saja dan hasilnya tidak dapat dinikmati dengan baik oleh rakyat," tukasnya.

Maka oleh karena itu, kata Zainal Seninggih, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PU dan setelah itu dengan pihak Inspektorat.

"Agar realisasi proyek tersebut dievaluasi, dan kalau ditemukan adanya penyelewengan dalam pelaksanaanya, maka kami berharap agar ditindak dan diproses secara hukum," pintanya.

Melalui via WhatsApp, Kadis Pekerjaan Umum (PU) Pamekasan Cahya Wibawa berjanji akan memerintahkan kepada pihak terkait atau kepada pelaksana untuk memperbaiki realisasi proyek yang rusak tersebut.

"Akan kita perintahkan untuk diperbaiki," katanya.