Sebaliknya, jika kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan atau dengan ketentuan terbatas, maka skenario kedua yakni, tetap memberangkatkan calon jemaah haji dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh kerajaan Arab Saudi itu sendiri.
"Mungkin diantaranya memberikan batasan pada calon jemaah haji, yaitu usia 18 hingga 50 tahun," terangnya.
Rifa'i memaparkan, jika batasan usia tersebut memang menjadi acuan bagi calon jemaah haji. Sebab, di masa pandemi Covid-19 diyakini calon jemaah haji dengan usia 18 tahun kondisinya stabil atau fit. Sehingga, dimungkinkan lebih kuat dari pada calon jemaah haji yang usianya sudah lanjut.
"Artinya, yang usianya sudah lanjut tidak diberangkatkan karena melihat pandemi ini. Kesehatan calon jemaah haji lebih penting," kata dia.