"Terkait adanya parkir liar, jika ada rambu-rambu atau plang dilarang parkir, ya nggak boleh parkir disitu," ujarnya, saat dikonfirmasi media ini di kantornya, Senin (28/12).
Hanya saja, Dadang menduga, jika oknum yang dengan sengaja tak mentaati rambu-rambu larangan parkir itu adalah pegawai Bank Jatim Cabang Sumenep.
"Kalau berbicara penindakan, Dishub tidak punya kewenangan. Itu sudah ranah polisi. Perlu diketahui bahwa itu memang sudah ranahnya lalulintas," tegas dia.
Dikonfirmasi terpisah, AKP. Toni Irawan, Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Sumenep, mengaku tidak akan melakukan penindakan yang sangat signifikan. Dia menjabarkan, apabila hal itu menjadi hal yang wajar dan tetap akan dilakukan imbauan.