Karena keduanya itu, kata dia, sama-sama sebagai abdi negara yang terlibat langsung dalam masalah bantuan sosial dari Pemerintah.
"Apa yang dilakukan oleh kedua orang tersebut jelas tidak boleh. Nah kalau bisa, saya sarankan secepatnya hal itu ditindaklanjuti ke Dinas setempat," pungkasnya.
Menanggapi persoalan tersebut, salah seorang pegiat anti korupsi Abdur Rahem mengatakan, kalau dirinya akan segera menindaklanjuti.
"Setelah saya menganalisa dan setelah saya koordinasi dengan orang-orang yang ahli dan sangat memahami peraturan dalam bidang tersebut, saya akan segera mendatangi pihak Dinas terkait," tegasnya.