"Kalau Sumenep sudah merah kembali, saya tetap mengimbau anak-anak dan guru mematuhinya Prokes," ajaknya mengimbau.
Dari catatan Diskominfo, dalam peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep terlihat suspek 23, kasus terkonfirmasi 840, terkonfirmasi selesai isolasi 757, terkonfirmasi meninggal 45. Terhitung, dari 27 Kecamatan yang ada, 3 berstatus zona oranye, 10 zona kuning, dan 14 zona hijau.
Sebenarnya, kata Abd. Kadir, pola zona Kecamatan telah diterapkan sejak awal bulan Juli 2020 lalu. Hal itu dilakukan, sebab Sumenep saat ini telah masuk pada klaster lokal penyebaran Covid-19.
"Sejak awal kita selalu mengingatkan pola zona Kecamatan. Baik zona merah, kuning, oranye, dan hijau, itu yang dipetakkan oleh kita. Artinya kita tidak menggunakan zona Kabupaten," jelasnya.