SUMENEP, MaduraPost - Kepala Bidang Pembinaan sekolah dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, mencanangkan pada tahun 2021 tetap akan melangsungkan zona Kecamatan.

Hal itu dilakukan, sebab saat masa pandemi Covid-19 pemerintah pusat memasrahkan langsung kepada daerah dalam proses pendidikan untuk siswa terus berjalan.

Oleh karena itu, Disdik Sumenep tetap menerapkan pola zona Kecamatan. Tentu hal itu telah melakukan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 Sumenep.

"Ketika semester genap, pusat itu akan memberikan kewenangan pada daerah untuk melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Kita akan koordinasi pada tim Satgas Covid-19 Kabupaten, apakah boleh melakukan PTM atau tidak," kata Kepala Bidang (Kabid) SD, Abd. Kadir, Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (14/12).

Menurutnya, anak-anak wajib mengenyam pendidikan meski dengan pola pembelajaran yang sedikit merumitkan dan kadang kurang optimal. Teruntuk Kecamatan berstatus zona merah oranye dan merah.