Pihaknya menegaskan, tujuan dari hal itu agar pengelolaan manajemen PT Sumekar Line tidak ada campur tangan orang luar, sehingga pengelolaannya akan lebih maksimal.

"Berkenaan dengan saham perorangan yang melekat pada PT Sumekar, hendaknya dikembalikan pada pemilik saham, hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada campur tangan orang luar terhadap kinerja dan pengelolaan PT Sumekar," jelas pria yang akrab disapa RA Naufil itu.

Disamping itu, pemilik saham dari pihak eksternal di perusahaan plat merah tersebut dinilai tidak menguntungkan. Namun sebaliknya, pihak eksternal atau perorangan terkesan mencari keuntungan saja.

"Sekalipun hakikat pendirian PT Sumekar tak lepas dari adanya saham dari pihak perorangan. Namun demi meningkatkan PAD dan kinerjanya lebih maksimal. Maka tidak boleh ada campur tangan orang lain," beber dia.