“Harus ada pengawasan lebih serius agar tidak dijual dengan harga yang melebihi dari ketetapan pemerintah,” tandasnya.

Sementara itu petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sokobanah Mukhayat Zuhri berdalih belum mengetahui adanya Kios yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET. Ia berjanji akan menindak lanjuti laporan dan keluhan dari petani yang ada di Kecamatan Sokobanah. Pihaknya akan memberikan peringatan kepada pemilik kios apabila ditemukan pelanggaran.

"Nanti akan saya tindak lanjuti mas,dan akan memberikan teguran kepada pemilik kios yang ada di Sokobanah," ucapnya.

(Mp/man/ron/rus)