Menurutnya, harga pupuk yang dijual di kios resmi itu dibandrol dengan harga tinggi. Sejumlah petani lainnya pun mengaku kesulitan memperoleh pupuk walau sudah menyiapkan kartu tani. Meski demikian, dirinya dan petani lain tetap membelinya karena karena kebutuhan untuk tanamannya.

“Jadi kami pun harus menebus pupuk subsidi pemerintah itu dengan harga diatas HET mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp110 ribu per sak. Karena petani butuh, meskipun mahal ya tetap dibeli,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi terkait mahalnya pupuk subsidi. Jika tidak, maka nasib petani semakin sengsara di tengah Pandemi Covid-19.

Para petanipun menduga ada kongkalikong dalam pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah. Karena ia melihat pupuk bersubsidi beredar bebas dijual di toko yang bukan kios resmi.