Lanjut pria yang akrab dipanggil Puguh itu, bahwa pihaknya sudah menyalurkan pupuk bersubsidi di kabupaten Bangkalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tani di kabupaten Bangkalan. Pada (19/11/2020) pupuk Urea 449 Ton, Phonska 42 ton. (20/11/2020) Urea 374 ton dan SP36 10 ton.
“kebutuhan kita dalam satu tahun (pupuk urea) 19 ribu sekian ton. Kelangkaan pupuk itu tidak akan terjadi, namun masalah teknis yang perlu kesabaran dan dimaklumi secara bersama-sama,”paparnya.
Menyikapi terkait harga yang dijual tidak sesuai HET, kadis Dispertahorbun menegaskan bahwa tidak boleh bermain-main dengan harga HET yang dapat merugikan masyarakat tani.
“Karena ini merupakan pupuk bersubsidi yang tidak diperjualbelikan secara bebas,”tandasnya.
Sementara itu, Abdul Rohim Mahmud selaku ketua Asosiasi Distributor kabupaten Bangkalan menjelaskan harga HET itu perlu diketahui bahwa petani mengambil pupuk secara langsung di kios yang sudah ditentukan. Jika menggunakan jasa kuli atau menghantarkan kepada kelompok tani itu memang ada harga yang berbeda karena ada ongkos angkut.