Menurut Hartanta, selama ini saat pihaknya turun ke lapangan masih ada yang menyampaikan terhadap dirinya terkait keluhan dan ketepatan data penerima bansos di Bangkalan, namun saat turun kelapangan tidak sesuai dengan realita.
“Kunci semua di dinsos ini adalah data, data terpadu kesejahteraan sosial,”jelasnya.
Lanjut Hartanta, tanpa masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) semua bantuan itu tidak akan dapat, baik itu BPNT, PKH, BLT, JPS, BST, Blt-dd ataupun KIS. Kunci dari DTKS adalah dokumen pribadi masing-masing masyarakat atau Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Selama ini yang mendapatkan bansos itu adalah orang-orang yang memiliki data, dan masuk pada DTKS, sementara yang tidak masuk secara otomatis tidak akan dapat,” imbuhnya.
Pihaknya juga mengakui bahwa di kementrian Sosial (Kemensos) masih menggunakan data yang lama, tetapi di dalam salah satu item petunjuk teknis (juknis) manakala ada penerima yang meninggal dan sebagainya bisa dialihkan dan ada berita acaranya.