“Kami sangat mengapresiasi atas langkah Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM yang ada di Sampang, terlebih kepada Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) yang telah melakukan penertiban terhadap Ormas maupun LSM yang tidak mempunyai legalitas lengkap,” ujarnya.
Lanjut, H. Tohir ini juga menegaskan, agar Tim Terpadu menindak tegas atau pembinaan terhadap para oknum anggota Ormas maupun LSM yang kerap meresahkan masyarakat, terlebih legalitasnya tidak jelas.
“Kami sering mendapat informasi dengan adanya oknum-oknum LSM dari luar Kabupaten Sampang, melakukan perbuatan yang diduga kerap meresahkan masyarakat dibawah, entah itu apa kami belum tau jelasnya.
"Saya berharap kepada Tim Terpadu agar melayangkan surat ke Instansi terkait yang ada di Kabupaten diluar Sampang, yakni Pamekasan, Bangkalan dan Sumenep, agar para oknum tersebut tidak cawi-cawi di wilayah yang bukan wilayah tugasnya.
“Intinya tetap pada prosedur yang belaku,” harapnya.