“Kami melakukan kunker sekaligus penertiban administrasi dari Ormas maupun LSM ini. Sementara kami juga meminta kepada JCW untuk bisa menjadi kontrol dan bekerja sama dengan Tim Terpadu,” tegasnya.

Kemudian ia menambahkan, meminta kepada JCW Sampang untuk berkoordinasi dengan ormas maupun LSM lainnya terkait kelengkapan legalitasnya. Karena data yang ada, jumlah ormas dan LSM yamg tercatat sebanyak 54.

“Sebanyak 54 ormas dan LSM di Sampang, hanya ada 4 yang sudah ber_SKT. Kami menilai dari LSM JCW sendiri sudah termasuk LSM yang profesional. Namun, bagi LSM yang legalitasnya tidak lengkap dan tidak ber_SKT kami akan melakukan pembinaan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua JCW Sampang H. Moh. Tohir mengucapkan terima kasih kepada Bakesbangpol atas kunjungan kerjanya dan menyambut baik atas kedatangan Tim Terpadu Pengawasan Ormas dan LSM.