Menurut Rudi, Baddrut Tamam tidak akan mundur dari Jabatan Bupati hingga berakhir masa jabatannya, Karena Penyusunan dan penetapan DCT baru akan dilakukan pada 4 Oktober sampai 3 November 2023. Kemudian untuk pengumuman DCT dilakukan pada 4 November 2023.
"Jadi waktunya masih panjang, Baru nanti setelah masa jabatan Baddrut Tamam berahir, Dia pasti akan mendaftar sebagai Calon Anggota Legislatif, Insyaallah dengan ketua DPC PKB Pamekasan," Jelas Rudi.
Berdasarkan rilis KPU, DCS Caleg DPR RI Dapil Jatim XI terdiri dari 1. H. Syafiuddin, 2. Hefni Sugianto, 3. Dewi Purnama, 4. Musholeh Ilzam, 5. Bustanol Arifin, 6. Laili Fitria, 7. Alimah Harish, 8. Abu Hasan.
Untuk mengetahui Daftar Caleg Sementara untuk Pemilu 2024 Buka laman KPU di link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dcs_dpr