PAMEKASAN, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Calon anggota Legislatif mulai tingkat DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Dalam rilis yang dikeluarkan KPU RI, untuk calon anggota DPR RI Dapil Jatim XI yang meliputi Pulau Madura tidak ada nama Baddrut Tamam (Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan) yang merupakan Kader dari PKB.
Padahal nama Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam dan Ketua DPC PKB Pamekasan KH Ali Wafa Subki santer dibicarakan sebagai calon anggota DPR RI Fraksi PKB untuk Pemilu 2024.
Menurut sejumlah aktivis di Kabupaten Pamekasan, Nama Baddrut Tamam masih belum terdaftar sebagai calon anggota legislatif di KPU karena masih menunggu berakhirnya masa jabatan Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan pada tanggal 24 September 2023.
"Kalau Baddrut Tamam Mendaftar Caleg sekarang, maka dia harus mundur terlebih dahulu dari jabatannya sebagai Pamekasan" class="inline-tag-link">Bupati Pamekasan," Kata Rudi. Jum'at (25/08/23).