Akibat pergeseran tersebut, akumulasi perolehan Caleg Partai Demokrat DPRD Dapil Jatim 14 di Kabupaten Pamekasan berkurang menjadi 124.940 suara. Sedangkan akumulasi Perolehan Caleg dari PDIP Bertambah menjadi 12.913.

Menurut Kalam, Pergeseran perolehan suara caleg tidak hanya terjadi pada caleg DPRD Jatim 14, Tapi juga terjadi pada Caleg DPR RI.

Namun menurut Kalam yang merupakan saksi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Pergeseran suara tersebut sudah biasa karena dikerjakan oleh KPU dan diketahui Bawaslu.

"Kalo seperti itu sebenarnya sudah biasa, yang penting KPU, Bawaslu dan saksi sama sama sepakat," Kata Kalam.