Sementara Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan Hamdi menyampaikan anggota dewan tidak punya aturan mengikat untuk masuk kantor.

"Kalau anggota dewan itu memang tidak terikat dnegan masuk kantor, karena kantornya banyak bisa jadi ada di dapil," bela Hamdi.

Lebih lanjut Politikus PBB itu mengungkapkan, terpenting ketika paripurna dan undangan rapat penting maka harus hadir. Soal keaktifan harian, kata dia, itu tidak ada aturan mengikat.

Ketua Forum Aspirasi Pemuda Pamekasan Ahmad Humaidi mengatakan tidak bisa dijadikan alasan, masuk tidak masuknya kantor karena menjaga konstituen di bawah.

"Belum tentu mereka di bawah sedang atau bekerja menjaga pendukung-pendukungnya dibawah ketika tak ngantor, mestinya mereka harus mengimbangi antara menjaga konstituen dan menjaga urusan kantor," ujarnya.