“Tidak pernah ada pengumuman siapa Kadus baru. Kalau memang sudah ada pejabat pengganti, mestinya masyarakat tahu,” tegasnya.
Bagi warga, polemik ini bukan semata soal status administratif UA, melainkan menyangkut transparansi, tata kelola pemerintahan desa, dan tanggung jawab moral aparatur desa kepada publik.
Ia menilai, klarifikasi sepihak tanpa dukungan fakta di lapangan justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Ini harus jadi bahan evaluasi serius. Jangan sampai publik berkesimpulan, orang dengan rekam jejak kriminal pun bisa duduk sebagai Kepala Dusun,” tandasnya.