• Jika tuntutan tak direspons dalam waktu 3 x 24 jam, HIASAN-MU mengancam akan menggelar aksi lanjutan berskala nasional, menggugat secara hukum, dan menyerukan boikot terhadap seluruh jaringan Trans Media.
  • “Ini bukan soal pribadi Chairul Tanjung,” tegas Mat Jusi menutup orasi. “Ini soal tanggung jawab etik sebuah lembaga penyiaran yang seharusnya tidak menjadikan pesantren sebagai bahan sensasi.”