Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikinfirmasi membenarkan atas penangkapan AB. Menurut Dirmanto saat ini  masih dalam proses penyelidikan.

"Masih didalami oleh penyelidik Satreskrim Narkoba Polres Tanjung Perak keterlibatan dalam kss narkoba jenis sabu," tulis Dirmanto melalui pesan Whats Appnya.

Dirmanto  meminta kepada media ini untuk menunggu rilis resmi dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, karena AB diamankan oleh pihak Polres Tanjung Perak Surabaya.

"Tunggu saja nanti akan ada rilis dari Polres Tanjung Perak, urin positif dan BB Tidak ada.

Diduga pengguna," tegasnya.

Berdasarkan info terpercaya yang diperoleh oleh media ini, bahwa AB ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dan saat ini ditangani oleh Unit 1 Subdit 2 dengan barang bukti 2 ons.

Saat wartawan media ini mendatangi Polda Jatim, dan mengklarifikasi langsung ke petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, beberapa petugas yang saat itu bertugas menyarankan wartawan kembali lagi.

"Sudah saya WA pimpinan mas, tapi masih belum dibalas. Silahkan kembali lagi besok ke sini," tukasnya sembari memperlihatkan ponselnya bahwa pesan WA-nya tidak dibalas.