PAMEKASAN, MaduraPost - Banyak cara dilakukan seseorang untuk mendapatkan uang dengan cara yang instan.

Seperti yang dilakukan HZ (Inisial) Warga Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan yang mengaku sebagai orang kepercayaan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Dengan modal tersebut, HZ mengaku mempunyai jatah dana hibah Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2022 yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Untuk melancarkan aksinya, HZ meminta masyarakat yang ingin mendapatkan jatah Dana Hibah Jawa Timur tersebut untuk membuat proposal dan langsung membuat buku rekening Bank Jatim.

Dalam satu proposal, HZ meminta biaya sebesar Rp 20 Juta hingga Rp 27 Juta, tergantung pagu anggaran yang tertera dalam proposal yang di ajukan.