Bahkan pihaknya berjanji akan menempuh jalur hukum apabila nanti terbukti terjadi pemalsuan tanda tangan dalam proses pengajuan atau pencairan dana Pokmas tersebut.
Kades di Kangkangi, Dana Hibah Provinsi Jatim Cair Kepada Pokmas Fiktif di Kecamatan Pakong
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Halaman: