Bahkan pihaknya berjanji akan menempuh jalur hukum apabila nanti terbukti terjadi pemalsuan tanda tangan dalam proses pengajuan atau pencairan dana Pokmas tersebut.
Kades di Kangkangi, Dana Hibah Provinsi Jatim Cair Kepada Pokmas Fiktif di Kecamatan Pakong
Foto: Dokumentasi Madura Satu
Editor: Admin
Berita Terbaru
Disdik Sumenep Jadikan Hardiknas 2026 Momentum Edukasi dan Hidup Sehat
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Proppo Pamekasan Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penggelapan Dana Nelayan Rp6,3 Miliar di Sampang Mandek, Kuasa Hukum Laporkan Penyidik ke Propam