Lebih lanjut Abd Basit menjelaskan bahwa Dua Pokmas Tersebut menerima kucuran dana Hibah Provinsi Jawa Timur tahun 2022 sebesar Rp 172 juta dan Rp 178 Juta untuk Pembangunan TPT.

Namun hingga saat ini, dua proyek pembangunan TPT tersebut belum dikerjakan, Padahal dana untuk dua program pembangunan tersebut sudah dicairkan dari rekening Pokmas.

Sementara itu, Kepala Desa Setempat mengaku bahwa dirinya tidak pernah tanda tangan terhadap dua Pokmas yang dimaksud. Sehingga apabila terjadi sesuatu dikemudian hari, Pemerintah desa tidak bertanggung jawab.

"Kami tidak tahu, karena memang tidak ada siapapun yang pernah minta tanda tangan terkait hal tersebut," Kata AM. Ahad (22/01/23)