”KPU Kabupaten Pamekasan akan melakukan uji publik dengan melibatkan berbagai macam pihak melalui pemerintah daerah, partai politik, tokoh masyarakat, praktisi akademisi dan stakeholder yang lain,” Lanjut Fathor.

Berdasarkan surat dari Pamekasan" class="inline-tag-link">KPU Pamekasan Nomor 61/PL.01.01/3528/2022 tentang rencana penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah pamekasan dalam pemilihan umum tahun 2024.

Dapil 1 Meliputi Kecamatan Pamekasan dan Tlanakan (8 kursi)

Dapil 2 Meliputi Kecamatan Proppo dan Palengaan (9 kursi)

Dapil 3 Meliputi Kecamatan Pegantenan, Larangan (7 kursi)

Dapil 4 Meliputi Kecamatan Batu Marmar dan Pasean (7 Kursi)