PAMEKASAN, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mengusulkan dua rancangan perubahan Dapil ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Dari yang sebelumnya, Kabupaten Pamekasan hanya terdapat lima daerah pemilihan (Dapil), kini akan ditambah menjadi enam Daerah Pemilihan (Dapil).

Hal tersebut disampaikan Fathurrahman selaku divisi sosialisasi pendidikan pemilih partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Pamekasan Dalam acara Sosialisasi tahapan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pamekasan di Hotel Odaita Pamekasan. Rabu, (23/11/2022).

”Sebagai amanah undang-undang sekaligus PKPU, KPU Kabupaten Pamekasan mengusulkan perubahan rancangan dapil minimal dua ke KPU RI, ” Kata Fathorahman.

Meski demikian, Rencana perubahan dapil tersebut masih sebatas usulan dan akan segera dilakukan uji publik dengan melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan partai politik.