SAMPANG, MaduraPost - Kasus dugaan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan oleh mantan Sekretaris Desa Tobai Barat inisial SJ, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Masuk tahap penyelidikan di Mapolres Sampang.
Kasat Reskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, AKP Irwan Nugraha melalui Kanit II Satreskrim Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, Aiptu Eko Prasetyo mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan, Salah satunya melangkapi keterangan dari beberapa saksi-saksi dari pihak pelapor.
"Sudah ada tiga orang yang diperiksa," Kata Eko. Kamis (27/10/2022).
Namun Eko tidak bisa menjelaskan materi pemeriksaan karena menururnya hal tersebut adalah dimain penyidik yang tidak bisa dibuka ke publik.
”Ya kalau dikasih tahu, apa yang didapat dari keterangan saksi, orang yang dilaporkan mengetahui barang bukti yang ada di kami,” terangnya.